Powered By Blogger

7 Jan 2011

Kuasa Hukum Terdakwa Ciketing Pertanyakan Jumlah Saksi Korban

Sidang tetap berjalan meski tanpa kehadiran saksi korban, namun kuasa hukum Murhali heran saksi yang diajukan luar biasa banyak

Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suharso, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan 7 saksi korban dalam lanjutan persidangan kasus Ciketing. Sebetulnya, kata Suharso, tim JPU telah melakukan panggilan kepada 7 saksi tersebut untuk hadir dalam persidangan. Namun, hingga persidangan ketiga mereka tak hadir.

”Mereka kebanyakan masih liburan Natal di Medan,” papar Suharso kepada wartawan, Kamis (6/1).

Majelis hakim memberikan tenggat waktu kepada para saksi tersebut untuk hadir dipersidangan hingga Kamis pekan depan (13/1).

Sementara itu, Munarman, SH, Kuasa hukum terdakwa Murhali Barda mengaku heran dengan saksi korban yang diajukan JPU berjumlah 7 orang.

"Wah banyak sekali. Setahu saya korban dari pihak HKBP itu hanya 2 orang (Asia Lombantoruan dan Luspida Simanjuntak-red). Jumlah itu mengada-ada,” kata Munarman.

Munarman juga mempertanyakan soal ketidakhadiran para saksi korban dari pihak HKBP.

"Mana nih orang-orang yang mengaku korban? Janganlah Anda membuat opini di luar. Seharusnya mari kita buktikan di pengadilan,” jelas Munarman kepada hidayatullah.com.

Meski nantinya 7 saksi korban tidak hadir, persidangan akan tetap berjalan. ”Kalau mereka tak hadir, majelis hakim akan memberikan keputusan sesuai keterangan para saksi yang datang,” jelas Munarman.

Sebagaimana diketahui, insiden Ciketing yang terjadi pada 12 September 2010 menyebabkan bentrok kelompok massa dengan jemaat Huria Batak Protestan Pondok Timur Indah (HKBP-PTI) di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya. Akibat peristiwa ini, beberapa orang dari kedua belah pihak terluka.

Seorang anggota HKBP bernama Asia Lombantoruan mengalami luka tusukan pisau. Insiden itu dipicu penolakan warga atas pendirian gereja HKBP-PTI. Mereka menilai pembangunannya melanggar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger