Powered By Blogger

1 Jan 2011

MUI : Jangan Terulang Kasus Tari Bugil

MUI meminta pemerintah dan penegak hukum tidak "lembek" dalam menegakan UU tentang pornografi, siapapun yang melanggarnya ditindak tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Hafidz Utsman meminta aparat penegak hukum jeli dan tidak kecolongan munculnya kasus tarian bugil pada perayaan malam Tahun Baru.

"Jangan sampai kasus itu terulang lagi, semua pihak harus sadar. Bila pada Tahun Baru 2011 terulang lagi, saya minta sikap tegas pemerintah dan penegak hukum karena itu jelas penodaan," kata KH Hafidz Utsman di Bandung, Jumat.

Ia menyebutkan, saat ini aksi pornografi sudah jelas UU yang akan menjeratnya dan jelas-jelas perbuatan pidana.

MUI meminta pemerintah dan penegak hukum tidak "lembek" dalam menegakan UU tentang pornografi, siapapun yang melanggarnya ditindak tegas.

"Jangan sesekali hal jelek itu menjadi seperti hal biasa, itu berbahaya bagi generasi. Siapapun boleh merayakan kegiatan apapun tapi jangan berlebihan dan tidak melanggar batas," katanya.

Imbauan itu disampaikan Ketua MUI Jabar menyusul masih adanya kecenderungan sikap hura-hura sejumlah masyarakat yang melanggar aturan maupun etika.

Setahun lalu, jajaran Kepolisian Bandung mengungkap kegiatan tarian erotis pada Malam Tahun Baru 2010 di sebuah kafe di Bandung. Kasus itu akhirnya bergulir ke meja hijau.

Hafidz Utsman mengingatkan agar masyarakat lebih arif dalam menyikapi sebuah kegiatan atau peristiwa agar segala hal perayaan dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.

Terlebih dalam kondisi negeri yang tahun 2010 ini dilanda sejumlah bencana alam, sebaiknya kata dia, masyarakat menyalurkan rejekinya untuk kegiatan amal untuk membantu korban bencana di sejumlah daerah di Indonesia.

"Boleh saja merayakan sesuatu dengan meriah, namun alangkah baiknya bila diarahkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti membantu korban bencana dan menjauhi hura-hura," kata Ketua MUI Jabar itu menambahkan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger