Powered By Blogger

7 Jan 2011

Pelaku Video Mesum, Ariel “Peterpan” Dituntut 5 Tahun

Selain 5 tahun penjara, Ariel juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan

Pelaku video mesum, Nazriel Irham atau Ariel dituntut kurungan 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Rusmanto SH MH dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1/2011).

Tuntutan dibacakan Rusmanto SH MH di depan Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso SH MH dan Ketua Penasehat Hukum Ariel, OC Kaligis.

Menurut Rusmanto, Ariel terbukti bersalah melanggar pasal 29 ayat 1 jo pasal 4 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta pasal 282 jo pasal 56 KUHAPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul keasusilaaan.

"Dengan demikian kami meminta terdakwa dihukum 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan," ujar Rusmanto usai sidang pukul 12.00.

Jaksa melihat ada 3 alasan yang memberatkan hingga Ariel harus dituntut 5 tahun.

Pertama, perbuatan Ariel dinilai telah meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional. Kedua, video perbuatan asusila tersebar melalui internet dan dapat diakses hingga ditonton oleh masyarakat. Hal ketiga yang juga memberatkan yaitu, Ariel terbukti sebagai pelaku dan pemeran video yang bermuatan asusila hingga tersebar secara nasional.

Jaksa Rusmanto juga meminta kepada majelis hakim agar vokalis 'Peterpan' tersebut tetap ditahan.

Dalam tuntutan jaksa, vokalis 'Peterpan' itu dijerat pasal berlapis. Yakni, Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 282 KUHP tentang pornografi.

Menjawab tuntutan 5 tahun itu, salah satu tim kuasa hukum Ariel, Afrian Bonjol, menyatakan bahwa tuntutan Jaksa sangat tidak beralasan.

OC Kaligis mengatakan, fakta persidangan yang sudah berjalan hampir 2 bulan tidak ada yang memberatkan Ariel.Karenanya, pihaknya akan menyiapkan pembelaan bagi vokalis Paterpan tersebut.

"Kami sudah mempersiapkan pembelaan setelah tuntutan. Karena fakta persidangan dan barang bukti kan sudah jelas," ujar OC.

Menariknya, meski para saksinya mengakui perbuatan mesum itu, Ariel hingga hari ini tak pernah mengakui bahkan tak menyesali perbuatannya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger