Powered By Blogger

6 Jan 2011

Rusia Buat UU Pembatasan Informasi untuk Lindungi Anak

Media dilarang menyebabkan ketakutan, teror dan kepanikan pada anak. Media juga dilarang mengiklankan alkohol

Teknologi semakin maju, anak-anak segala usia dengan mudahnya bisa mendapatkan berbagai macam informasi. Hal itu membuat para orangtua menjadi khawatir terhadap informasi negatif atau menyesatkan apabila didapat oleh anak-anaknya. Akibatnya, banyak negara yang menyiapkan berbagai peraturan guna mensterilkan pikiran polos anak-anak dari informasi-informasi yang negatif. Rusia, salah satunya.

Situs Xinhua mewartakan, Senin (3/12), Presiden Rusia Dmitry Medvedev telah menandatangani undang-undang yang bertujuan melindungi anak-anak dari informasi negatif dan berbahaya.

Kantor Berita RBC melaporkan, undang-undang ini akan melindungi anak-anak dari informasi yang merusak pertumbuhan anak-anak. Dalam hal ini, pemerintah Rusia akan bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya media.

Selain itu, hukum di Rusia juga melarang segala informasi yang mengiklankan anak-anak untuk menggunakan obat atau alkohol, serta memprovokasi atas percobaan bunuh diri. Peraturan ini juga mewajibkan media berkonsultasi dengan ahli psikologi anak-anak guna memperkirakan risiko atas program yang dibuat bagi penonton muda.

Peraturan yang ditetapkan juga melarang media dalam peluncuran informasi kepada anak-anak di bawah umur yang menyebabkan ketakutan, teror dan kepanikan. Media pun dilarang untuk memuji penyalahgunaan dan perilaku melanggar hukum.

Pada November silam, Medvedev mencurahkan sebagian besar pikirannya untuk membahas masalah anak-anak di Majelis Federal. Ia bahkan menekankan bahwa negara harus melakukan segala upaya untuk menjamin kebahagiaan anak-anak.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger