Powered By Blogger

1 Jan 2011

Sistem Online Tidak Bisa Atasi Pemalsuan Dokumen TKI

Direktur Migrant Care mengatakan, pemalsuan dokumen TKI sudah sangat sistemik

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah merasa tidak yakin bila sistem pelayanan online dalam pengiriman TKI dapat mengatasi pemalsuan dokumen, percaloan, dan perdagangan manusia. “Online itu sebuah pilihan media untuk mekanisme. Itu tak bisa menjamin,” kata Anis kepada hidayatullah.com, Jumat (31/12).


Anis mengungkapkan, pemalsuan dokumen TKI sangat sistemik sehingga tidak bisa diatasi melalui sistem online tersebut. “Pemalsuan dokumen TKI bisa diminimalisir dengan sistem administrasi kependudukan yang rapi,” ungkap Anis.

Selama penempatan TKI masih sentralistik di Jakarta, kata Anis, maka hal ini terus membuka celah untuk pemalsuan dokumen.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan Kamis (30/12) malam melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan pelayanan online dalam pengiriman TKI.

Dalam rilis BNP2TKI yang diterima hidayatullah.com, Jumhur menegaskan kerjasama sistem online dalam pelayanan TKI antara BNP2TKI dan Dinas Tenaga Kerja se-Provinsi Jawa Barat merupakan revolusi penempatan dan perekrutan TKI di tanah air.

Menurut Jumhur, sistem ini diharapkan dapat mengatasi pemalsuan dokumen, percaloan, dan perdagangan manusia yang kerap terjadi pada proses pengiriman TKI.

Pelayanan calon TKI secara online itu, kata Jumhur, dapat mendeteksi proses perekrutan, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, dan proses tersebut terkoneksi dari daerah ke pusat.


"Kalau ada calon TKI yang prosesnya tidak berdasarkan rekomendasi atau terdaftar di Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota, maka datanya tidak akan muncul," katanya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger