BP3TKI tidak segan-segan mencabut izin perusahaan PJTKI Jika ditemukan ada pengiriman TKI
Balai Penempatan, Perlindungan dan Penyelamatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI), Kementerian Tenaga Kerja Riau, melakukan penghentian terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan Saudi Arabia.
Penghentian ini dilakukan sesuai dengan keputusan Kementerian Tenaga Kerja RI yang berisikan untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) TKI Indonesia sembari menunggu penyelesaian proses tiga kasus penganiayaan yang dialami TKI di negara tersebut.
Menurut Kepala Bagian Program BP3 TKI Kementerian Tenaga Kerja Riau Sucipto mengatakan, saat ini pihaknya menfokuskan penyelesaian penanganan tiga kasus penganiayaan yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.
Di samping itu juga melakukan pengawasan ketat terhadap 25 perusahaan penyalur tenaga kerja di Riau agar tidak melakukan pengiriman TKI.
"Jika kami menemukan ada perusahaan melakukan pengiriman TKI, maka BP3TKI tidak segan-segan mencabut izin perusahaan PJTKI bersangkutan,’’ kata Sucipto pada akhir pekan lalu.
Dikatakan dia, untuk kasus penganiayaan yang dialami TKI di Malaysia dan Suadi Arabia, bukan berasal dari Riau. Dan untuk penganiayaan TKI di Malaysia itu berasal dari Jambi dan Sumatera Barat.
Kasus penganiayaan TKI ini di luar negeri, membuat pemerintah, melakukan moratorium, untuk melakukan TKI ke luar negeri, hal ini juga dilakukan terhadap keberangkatan di Riau.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar